Selasa, 29 Desember 2015

Uang Pecahan Rp. 100 dan Rp. 200 Masih Berlaku?

0



Anda biasa menerima kembalian pecahan 100 rupiah atau 200 rupiah? Apa yang biasa anda lakukan pada uang tersebut? Disimpan hingga nilainya mencukupi untuk dipakai berbelanja? Atau disimpan dan sewaktu-waktu digunakan untuk membayar pembelian barang yang terkadang penjual tidak memiliki uang kecil untuk kembalian?

Saya pribadi kebanyakan hanya menyimpan pecahan 500 di kantong tas. Sementara pecahan 100 atau 200 saya simpan atau lebih tepatnya saya tabung untuk kemudian saya tukarkan di mini market dekat rumah yang menjadi langganan saya dalam hal penukaran uang recehan.

Bukan tanpa alasan saya menukar uang tersebut, karena beberapa kali berbelanja dan saya memberikan uang pecahan 100 atau 200 yang telah tersusun rapi dan saya bungkus dengan lakban, penjual menolaknya. Alasannya, uang tersebut tidak ada yang mau menerima. Terpaksa saya mengeluarkan selembaran uang lima ribuan untuk membayar barang yang saya beli.

Kesempatan lain saya juga pernah melihat tetangga saya yang ingin membeli mainan mobil-mobilan di penjual mainan yang biasa berkeliling kompleks. Saat akan membayar dan si penjual melihat uang yang diberikan tetangga saya, dia langsung menolak. Alasannya sama dengan yang biasa saya dengar, tidak ada yang mau menerima uang tersebut.



Timbul pertanyaan dalam benak saya, jika tidak ada yang mau menerima uang recehan tersebut kenapa uangnya masih beredar di pasaran? Kenapa tidak ditarik saja? Bukankah lebih baik kita menerima kembalian dalam bentuk uang recehan daripada sebiji atau dua biji permen yang belum tentu kita suka? Lagipula permen tak bisa kita gunakan untuk membeli barang lain. Apakah ada penjual yang mau menerima permen sebagai pengganti uang? jawabannya tentu tidak.

Ini mungkin hal sepele dan terkadang tidak terlalu ditanggapi. Mungkin anda sering menerima kembalian dalam bentuk permen dan menganggapnya biasa saja. Menerima dan langsung menyimpan permen tersebut yang entah kapan akan kita kunyah. Seringkali malah kita lupa jika ada permen dalam tas kita.

Jika hal tersebut berlangsung secara terus menerus saat kita berbelanja.  Berapa banyak permen yang tersimpan? Seperti sebuah pemaksaan agar kita membeli permen walau dalam bentuk halus adalah menerima kembalian pembayaran kita meski dalam bentuk permen.

Beberapa mini market nampak berupaya memberi kembalian menggunakan uang recehan. Mungkin saat persedian uang recehan tak ada, mereka baru memakai permen sebagai kembalian. Namun kebanyakan seperti pengalaman saya, menerima permen atau merelakan saja kembaliannya tersimpan dalam laci penjual karena alasan tak ada uang kecil.

Mungkin sudah saatnya pemerintah memperhatikan hal ini. Bisa saja dengan menarik uang recehan tersebut atau memberikan kebijakan mengenai harga-harga yang berlaku dipasaran. Patokan harga tidak boleh tanggung seperti Rp. 3.200. Harus pas Rp. 3.500 atau Rp. 4.000.

Namun kembali lagi ke strategi pemasaran. Para penjual merekayasa harga sebagai taktik untuk menarik pembeli. Misal dengan mencantumkan harga Rp. 9.800. Yang terlihat oleh pembeli adalah angka sembilan. Angka delapan ratus di belakangnya luput dari pengamatan. Dan saat di depan kasir, jika kembalian tidak ada kembali pembeli menerima permen. Jika ada kembalian, uang recehan tersebut tetap tidak bisa digunakan.

Ini adalah pengalaman saya, entah pembaca mengalami hal seperti saya atau tidak. Uang recehan yang saya miliki menjadi langganan mini market dekat rumah. Tidak pernah saya gunakan berbelanja. Jika ada yang mengalami seperti saya, segera hubungi mini market terdekat dan tanyakan apakan mereka membutuhkan uang recehan atau menerima pembayaran menggunakan uang recehan?

Jika mereka menerima segera tukarkan uang recehan anda. Ini untuk menghindari uang recehan anda bertumpuk dalam kotak dan tidak berfungsi sama sekali. Uang recehan anda akan berubah menjadi uang kertas dan bisa kembali digunakan untuk berbelanja. Selamat mencoba.

Makassar, 29 Desember 2015


0 komentar:

Posting Komentar